STRATEGI
SUN TZU SEBAGAI WIN WIN SOLUTION BANK
SYARIAH DALAM MENARIK NASABAH
Kardiyem
Email: Kardiyem_pwdd@yahoo.com
Blog: k4124.blogspot.com/
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Potensi perbankan Syariah di
Indonesia cukup besar, Optimisme pun
masih menjadi pegangan utama pelaku bisnis syari’ah di tengah persaingan bisnis
perbankan yang semakin ketat. Perkembangan bank syari’ah dari
tahun ke tahun menunjukkan hasil
yang menggembirakan antara lain ditandai antusiasme masyarakat melakukan
investasi dan pengoperasian perusahaan perbankan syari’ah yang terus
bertambah. Selama 5 tahun
terakhir, rata-rata pertumbuhan total aset perbankan syariah mencapai 33% per
tahun. Sampai dengan akhir Oktober 2010, total aset perbankan syariah telah
mencapai Rp.86 triliun. Secara kelembagaan, saat ini jumlah bank syariah telah
mencapai 11 BUS, 23 UUS, dan 146 BPRS dengan jaringan kantor sebanyak 1.625
kantor pada akhir September 2010. Secara geografis, sebaran jaringan kantor
perbankan syariah saat ini telah menjangkau masyarakat dilebih dari 89
kabupaten/kota di 33 propinsi. Untuk mempertahan eksistensi daripada bank, maka
tuntutan kinerja menjadi syarat utama. Proses perubahan yang serba cepat ditandai kejutan-kejutan strategis
dan perkembangan yang cepat dari ancaman (threat) dan kesempatan (opportunity)
menuntut perbankan syari’ah bisa tetap survive dan
berkembang. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan
sejumlah formulasi strategi melalui pendekatan yang memberikan penekanan pada
upaya prediksi lingkungan yang dinamis serta pertimbangan-pertimbangan
eksternal dalam merumuskan dan mengimplementasikan rencana organisasi atau
perusahaan.
Hasil riset KBC menyebutkan bahwa
hampir seluruh bank syari’ah masih mengandalkan pasar yang sama, yaitu syari’ah
loyalist atau pasar emosional yang berada dalam kategori menengah ke bawah.
Bank syari’ah belum memasuki golongan D-Spot yaitu nasabah yang mulai
memahami kebaikan bank syari’ah dan berniat memindahkan transaksi keungannya ke
bank syari’ah. Di satu sisi, KBC menemukan masih adanya pasar yang kosong yaitu
nasabah golongan high class yang mengandalkan kemudahan akses, pelayanan
prima serta kemudahan bertransaksi.
B. Rumusan
Masalah
Dari
penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa bank syariah memiliki peluang yang
sangat besar sekali dalam kancah perbankan diindonesia karena perbankan syariah
merupakan lembaga keuangan yang mengunakan prinsip syariah dan berdasarkan bagi
hasil. Oleh karena rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah:
1. Strategi bersaing bank syariah dalam
mendapatkan nasabah
2. Aplikasi strategi suntzu terhadap
strategi bersaing bank syariah
C. Tujuan
Tujuan
untuk menambah keilmuan kita tentang perbankan syariah bagaimana banvak syariah
itu beroperasi dan strategi yang dilakukan bank syariah dalam bersaing.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Strategi
Bersaing Bank Syariah dalam Mendapatkan Nasabah
strategi adalah cara
untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa perluasan
geografis, diversifikasi, akusisi, pengembangan produk,
penetrasi pasar, rasionalisasi karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture
(David,2004:15). Strategi adalah pernyataan yang jelas dan dikomunikasikan
dengan baik mengenai sasaran organisasi dalam pelayanan kepada pelanggan.
Adapun sistem adalah program dan prosedur yang dirancang untuk mendorong, menyampaikan
pelayanan yang nyaman dan berkualitas bagi pelanggan, sedangkan SDM merupakan
karyawan disemua posisi yang memiliki kapasitas dan keinginan yang bersifat
responsif terhadap keinginan pelanggan/nasabah.
Pelayanan menjadi kata kunci bagi
setiap perusahaan apapun dalam menarik nasabah, demikian halnya bank syari’ah.
Pasar D-Spot dan high class yang dibidik bank syari’ah tentunya
punya potensi besar untuk digaet perbankan syri’ah, olehnya pendekatannya tidak
semata secara normatif, akan tetatpi kualitas pelayanan prima menjadi kunci.
Potensi pasar high class maupun golongan menengah tentunya sangat
berpotensi kembali ke bank konvensional jika tidak memperoleh pelayanan
memuaskan dari bank syari’ah.
Mengacu pada Riset pasar yang dilakukan
oleh Karim Business Consulting dan Prompt di akhir tahun 2003
menunjukkan nasabah memilih bank syari’ah untuk menyimpan dana-dana mereka yang
tidak aktif. Walaupun di satu sisi ini memberikan kestabilan dana masyarakat di
bank syari’ah, namun di sisi lain ini menunjukkan bank syariah belum dapat
menjadi bank andalan/bank utama bagi para nasabahnya sendiri. Hasil riset yang
dilakukan Karim Business Consulting dan Prompt juga menunjukkan
bank syari’ah dipilih nasabahnya bukan karena kecepatan, ketepatan layanan, dan
kelengkapan produk penghimpunan dananya. Dari penelitian ini bisa diajadikan
pelajaran pentingnya bank syari’ah memacu kinerja melalui peningkatan kualitas
layanan secara total melalui Total Quality Service (TQS).
Mengutip Tjiptono (1997) Total
Quality Service (TQS) berfokus pada beberapa bidang, yaitu :
1.
Berfokus pada pelanggan
Hal ini menuntut Bank syari’ah
melakukan identifikasi pelanggan (internal dan eksternal), Setelah identifikasi
pelanggan, langkah selanjutnya adalah mengindetifikasikan keinginan, kebutuhan,
dan harapan pelanggan, kemudian dirancang sistem yang dapat memberikan jasa dan
pelayanan tertentu untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Untuk pengembangan di
masa depan, bank syari’ah harus mampu melakukan diversifikasi produk dan
penetapan strategi guna merangkul nasabah.
2.
Keterlibatan Total
Semua elemen yang terkait dengan
perbaikan kualitas pelayanan harus dilibatkan secara total (menyeluruh). Pihak
manajemen harus memberikan peluang perbaikan kualitas bagi semua karyawan dan
menunjukkan kualitas kepemimpinan melalui pendekatan partsipatif semua karyawan
atau elemen bank syari’ah, menciptakan budaya organisasi yang mampu mendorong
karyawan merancang, memperbaiki barang, jasa, proses, sistem dan dukungan
organisasi.
3.
Pengukuran.
Bank Syari’ah harus memiliki standart
operational procedur (SOP) untuk semua kegiatan pelayanan kepada semua
nasabah. Kebutuhan pokoknya adalah menyusun ukuran-ukran dasar (standart),
baik bagi pelanggan internal maupuh pelanggan eksternal. Unsur-unsur dalam
sistem pengukuran terdiri atas : a) Penyusunan standart proses layanan jasa dan
produk, b). Identifikasi ketidaksesuaian dan mengukur kesesuaiannya dengan
keinginan pelanggan/nasabah. c). Mengoreksi penyimpangan dan meningkakan
kinerja.
4.
Perbaikan terus menerus.
Menciptakan budaya belajar pada setiap
elemen bank syari’ah untuk tercipanya learning organization; memandang
semua pekerjaan sebagai suatu proses; mengantisipasi perubahan keinginan,
kebutuhan dan harapan pelanggan; mengurangi waktu siklus suatu proses pelayanan
; dan dengan senang hati menerima feed back dari berbagai pihak.
Besarnya potensi pasar bank syari’ah
khususnya segmen pasar kalangan menengah (D-Spot) serta high class
yang belum tergarap secara maksimal menuntut adanya strategi yang tepat pula.
Menurut hemat penulis, beberapa langkah-langkah penting yang haru dilakukan
bank syari’ah berdasarkan uraian di atas adalah :
a)
Menciptakan paradigma dan budaya bank
syari’ah sebagai bank terkemuka dan profesional dengan prinsip-prinsip
syari’ah. Sosialisasi terus menerus tentang keunggulan Bank syari’ah harus
terus dilakukan, baik melalui pendekatan normatif, historis dan empiriknya.
Secara internal dan eksternal senantiasa disosialisasikan pemahaman apa yang
menjadi visi, misi dan tujuan dari keberadaan bank syari’ah. Jangan sampai di
masyarakat muncul kesan bahwa perbedaan bank syari’ah dengan bank konvensional
adalah bahwa bank syari’ah adalah bank konvensional plus teller berjilbab yag
menyapa nasabah dengan “assalamu ‘alaikum”. Olehnya, formulasi strategi
perbankan syari’ah untuk sosialisasi menjadi penting dengan melibatkan seluruh
komponen dan ujung tombak ummat mulai dari Da”i, aktivis kampus, intelektual
dan lain-lain.
b)
Membangun team yang solid. Team yang
dimaksudkan adalah Together Everyone Achieve More. Hal ini bisa tercapai
apabila ada sinergitas seluruh elemen bank syari’ah dalam kesatuan pemikiran (fikrah)
perasaan (masyai’r), dan prosedur/aturan yang telah ditetapkan
(nidzam). Komunitas yang solid menjadi kata kunci keberhasilan di sektor
bisnis.
c)
Peningkatan kualitas layanan melalui
pengembangan SDM. Dalam peningkatan kualitas pelayanan faktor manusia merupakan
faktor yang sangat penting, sehingga bank syariah harus dihuni oleh insan-insan
terbaik. Hal ini hendaknya menjadi fokus bank syari’ah sehingga diharapkan
mampu memberikan kepuasaan kepada para pelanggan. Terwujudnya profesionalisme
dan efisiensi sebagai tuntutan masyarakat modern mengharuskan Bank syari’ah
menetapkan standar pelayanan pada semua level, disamping itu hendaknya ada
semacam Service Quality (SQ), yang bertugas untuk terus memantau dan
mengevaluasi kinerja seluruh karyawan bank syari’ah padas semua level dalam
memberikan pelayanan kepada nasabah. Berangkat dari hal di atas,
pelatihan-pelatihan untuk menggenjot SDM bank syari’ah menjadi suatu keniscayaan,
disamping tentunya peningkatan kapabilitas kepemimpian para manajer bank
syari’ah yang menjadi komandan bank syari’ah.
d) Peningkatan
kualitas layanan berbasis Information Technology (IT). Pesatnya
perkembangan IPTEK menuntut Bank syari’ah meningkatan kualitas layanannya
melalui percepatan proses dan inovasi berbagai produk dan layanan. Bank
syari’ah harus terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis
seperti diversifikasi produk, kemudahan dan kecepatan akses dan lain-lain. Semua hal di
atas mengharuskan Bank syari’ah merespon secara cepat pesatnya perkembangan IT
sebagai faktor penting seperti peningkatan teknologi seperti penyediaan
fasilitas transfer online antar bank (mobile banking) serta memenuhi regulasi BI yang mengharuskan bank
menggunakan kartu pembayaran dengan sistem chip pada 2006. Demikian pula
peningkatan penyebaran kantor-kantor cabang disertai adanya fasilitas on-line
serta ATM-ATM diberbagai tempat di seluruh wilayah Indonesia
e)
Terciptanya Fleksibilitas sistem dan pembukaan
cabang-cabang baru. Bank syari’ah harus sangup melahirkan fleksibilitas, diffrensiasi
dan kualitas pelayanan prima, dimulai sejak ide sampai delivery produk
dan jasa layanan. Melalui langkah-langkah ini Bank syari’ah diharapkan tidak
hanya terfokus pada syari’ah loyalist tetapi mampu menggaet kelas
menengah dan High Class. Pengembangan bank syari’ah harus mengacu pada market
driven yaitu bagaimana bank syari’ah mengacu pada demand masyarakat
dan tidak hanya menonjolkan aspek legalitas dan nilai-nilai moral/normatif
semata. Beberapa patokan standart pelayanan untuk menciptakan fleksibilitas
sistem antara lain kesederhanaan prosedur pelayanan, adanya kejelasan dan
kepastian, keamanan, efisiensi, ekonomis dalam pengenaan biaya pelayanan serta ketepatan
waktu. Adapun pembukaan cabang-cabang Bank
syari’ah semakin diperlukan untuk akses nasabah yang lebih luas lagi. Selain
pembukaan kantor cabang baru, penerapan dual transaction system atau
kebolehan nasabah bank syariah melakukan transaksi setor, tarik, transfer di
cabang-cabang konvensional bisa menjadi pilihan.
B.
Aplikasi
Strategi Sun Tzu pada Pemasaran Produk Bank Syari’ah
Sun Tzu mengatakan bahwa dalam hasil setiap peperangan
selalu ditentukan oleh lima faktor konstan, yaitu:
- Hukum moral (loyalitas atau
komitmen) para prajurit yang siap mati.
Langit yang menunjukkan keadaan alam yang tidak bisa diubah, seperti siang-malam, panas- dingin. - Bumi yang terdiri dari kekuatan dan kelemahan, keadaan medan pertempuran yang dihadapi, kemungkinan hasil peperangan.
- Pimpinan sebagai simbol karakter dan sifat dari teladan yang baik.
- Metode dan Disiplin yang perlu dipahami dalam menyususun strategi perang dan konsekuensi dari pelaksanaan strategi tersebut.
Pihak yang paling menguasai faktor perang di atas, akan
berhasil memenangkan pertempuran dengan mudah. Bank syari’ah dapat menggunakan
strategi perang Sun Tzu sebagai strategi pemasaran produk mereka. Strategi Sun
Tzu dapat digunakan dalam sistem pemasaran bank syari’ah secara komprehensif.
Dalam memasarkan produknya, bank syari’ah menghadapi dunia persaingan, yang
dapat diibaratkan sebagai sebuah pertempuran. Berdasarkan ajaran Sun Tzu, maka
bank syari’ah harus menguasai faktor perang agar dapat memenangkan persaingan
itu. Penguasaan faktor perang itu oleh bank syari’ah dalam persaingan pemasaran
dengan menggunakan beberapa dari 13 langkah jurus perang Sun Tzu.
1.
Menang Tanpa Bertempur
Sun Tzu mengatakan, “Dalam perang, strategi terbaik adalah
merebut suatu negara secara utuh. Memperoleh 100 kemenangan dalam 100 pertempuran
bukanlah suatu keahlian. Namun menaklukan musuh tanpa bertempur, itu baru
keahlian.” Karena tujuan pemasaran Bank syari’ah adalah survive dan meraih
untung, maka bank syari’ah harus merebut pasar. Hal ini mesti dilaksanakan
sedemikian rupa, sehingga pasar tidak hancur dalam prosesnya. Hal ini tentu
saja sesuai dengan etika persaingan dan ekonomi Islam. Sun Tzu menyebutnya
sebagai “menang tanpa bertempur”.Bank syari’ah bisa melakukan “menang tanpa
bertempur” dengan beberapa cara, seperti menyerang bagian pasar yang selama ini
terlayani oleh produk bank syari’ah maupun lembaga keuangan lain. Dalam hal ini
bank syari’ah bisa melakukannya dengan penyediaan pembiayaan bagi para
pengusaha kecil yang selama ini belum banyak tersentuh oleh bank syari’ah. Bank
syari’ah juga bisa menggarap pasar mengambang (floating market) yang mempunyai potensi sangat besar. Pasar
mengambang ini terdiri dari para nasabah rasional, bukan nasabah loyalis
syariah. Bank syari’ah dapat memperkenalkan keunggulan return yang kompetitif
dari sistem bagi hasil yang berprinsip keadilan. Return yang kompetitif ini
tentu dapat menarik nasabah yang berpikir rasional dan mengharap keuntungan
yang tinggi. Dengan begitu bank syari’ah akan memperoleh pangsa pasar yang
lebih besar tidak hanya nasabah loyalis syariah saja.
2.
Hindari Kekuatan Lawan dan Serang Kelemahannya
Sun Tzu mengarahkan kita fokus pada kelemahan kompetitor,
yang bakal memaksimalkan profit karena dapat meminimalkan sumber daya yang
digunakan. “Pasukan itu ibarat air. Agar bisa mengalir, dia harus menghindari
tempat tinggi dan mencari tempat rendah. Makanya, hindarilah kekuatan dan
seranglah kelemahan lawan,” demikianlah petuah Sun Tzu. Dalam pemasaran, lokasi
strategis sangat menentukan bagi peningkatan laba. Pemilihan lokasi pendirian
bank syari’ah haruslah disesuaikan dengan potensi pasar (medan perang) yang
akan menjadi fokus garapannya. Banyak pemasaran bank syari’ah yang familiar
dengan teknik analisis SWOT sebagai cara untuk menganalisa situasi bank
syari’ah. Kebanyakan strategi pemasaran sudah menggunakan secara implisit,
namun tidak begitu sempurna karena kurang eksplisit. Bank syari’ah sebaiknya
menggunakan strategi “flanking” (menyerang sisi) terhadap pesaing lewat
diferensiasi, perluasan atau membentuk kembali kebutuhan nasabah. Serangan bisa
juga dilakukan ketika pesaing tak menduganya sama sekali. Kelemahan bank
syari’ah adalah pada sisi modal atau aset, sehingga bank syari’ah harus
menghindari persaingan harga secara terbuka. Bank syari’ah tidak perlu
terpancing dengan pergerakan suku bunga konvensional dalam menentukan nisbah
bagi hasilnya. Selain tidak sehat dari aspek syariah, persaingan ini juga kan
membahayakan kelangsungan aset bank syari’ah Sebaliknya, bank syari’ah harus
menyerang kelemahan pesaing dari aspek syariah yaitu, bunga yang ribawi. Dengan
kelemahan itu, bank syari’ah dapat terus menerus mempersoalkan hukum bunga yang
eksploitatif tersebut. Caranya dapat melalui sosialisasi fatwa MUI tentang
keharaman bunga atau dengan mengadakan kampanye anti bunga. Disamping itu, bank
syari’ah juga harus menonjolkan kekuatannya pada sistem bagi hasil yang lebih
syar’i. Penyerangan sisi oleh bank syari’ah, yaitu dengan cara terus membedakan
diri dengan pesaing, yaitu mengenai:
a.
Konsep pengelolaan berdasarkan syariah yang bebas riba.
b.
Pengelola berperilaku dan berkomunikasi agamis serta banyak para marketer bank
syari’ah yang mempunyai hubungan yang sangat dekat secara psikologis dengan
para nasabahnya.
c. Mengadakan pengajian rutin antar nasabah, pengelola, dan pengurus sebagai media promosi yang tepat.
c. Mengadakan pengajian rutin antar nasabah, pengelola, dan pengurus sebagai media promosi yang tepat.
d.
Mengembangkan pola pembinaan dan pendampingan dengan membentuk
kelompok-kelompok binaan.
3.
Gunakan Pengetahuan dan Strategi
Inilah petuah Sun Tzu yang sangat terkenal: “Kenalilah
musuhmu dan kenalilah dirimu, niscaya Anda akan berjaya dalam ratusan
pertempuran.” Agar bisa tahu dan mengeksploitasi kelemahan pesaing, butuh
pemahaman mendalam tentang strategi, kapabilitas, pemikiran, dan hasrat para
pemimpinnya; seperti juga pengetahuan yang dalam atas kekuatan dan kelemahan
bank syari’ah. Penting juga untuk mengerti keseluruhan persaingan serta tren
yang terjadi di sekeliling. Dengan demikian bank syari’ah memiliki feeling atas
medan persaingan tempat di mana bank syari’ah akan bertempur. Sebaliknya, untuk
menjaga agar kompetitor tidak memakai strategi yang sama melawan bank syari’ah,
penting kiranya untuk menutupi dan merahasiakan rencana tersebut.
Dalam mengenali diri sendiri, bank syari’ah harus mempunyai
percaya diri yang tinggi dan tidak mudah menyerah dalam persaingan. Sebaliknya
bank syari’ah tidak boleh sombong, ketika meraih kesuksesan. Kesombongan itu
akan mengaburkan bank syari’ah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya.
Pengenalan pesaing diharapkan dapat membantu untuk menentukan strategi yang
dipakai menyerang kelemahan pesaing. Untuk mengenal medan atau pasar diperlukan
pengalaman di lapangan. Dengan mengenal medan, bank syari’ah akan mampu terus
berinovasi dan menciptakan momentum. Pengenalan ini tentu memerlukan data
informasi dari sebuah tim Research and
Development yang handal. Oleh karena itu bank syari’ah memerlukan sebuah
departemen Penelitian dan Pengembangan yang terus menerus bekerja di belakang
layar.“Suatu perhitungan akan membuahkan hasil kemenangan bila kita mempunyai
informasi yang tepat waktu, relevan, dan akurat,” begitulah pendapat Sun Tzu.
Oleh karena itu, bank syari’ah harus memaksimalkan kekuatan dalam mengumpulkan
informasi yang penting. Penggunaan intelejen pasar yang jitu akan meningkatkan
pengetahuan untuk menyerang pasar dan mendiferensiasikan diri dalam mind share
pelanggan. Pemasar bank syari’ah juga tidak bisa mengabaikan gerakan pesaing,
lebih-lebih lagi tidak bisa mengabaikan kebutuhan nasabah. Di dunia pemasaran,
bank syari’ah mesti mengenal siapa nasabahnya, mengenal siapa pesaingnya, dan
mengenal diri bank syari’ah sendiri untuk dapat merebut kemenangan.
Bank syari’ah tidak boleh hanya mengandalkan informasi yang
tersedia di publik atau pasar. Produk bank syari’ah yang bagus saja tidak cukup
menjamin untuk memenangkan persaingan, tetapi diperlukan sebuah informasi
tentang manuver pesaing melalui penggunaan intelejen pasar yang sesuai dengan
etika persaingan bisnis dan ajaran Islam. Dengan informasi dari mata-mata
(marketer), Bank syari’ah bisa menentukan strategi pemasaran yang cerdik, tanpa
menimbulkan konflik dan dengan biaya yang sehemat mungkin. Dengan informasi
ini, bank syari’ah tidak akan melakukan kesalahan dan kecolongan oleh manuver
pesaing yang sebenarnya tidak perlu ditanggapi disamping itu pula dengan
penguasaan informasi bank syari’ah diharapkan bisa menerapkan strategi yang
lebih jitu dan menjalankan strategi tersebut secara efektif dan efisien.
4.
Kecepatan dan Persiapan
Pemasaran bank syari’ah harus bergerak cepat untuk dapat
menguasai persaingan. Agar bisa menggunakan pengetahuan dan tipuan secara
penuh, Sun Tzu menyatakan bahwa kita harus mampu bertindak dengan kecepatan
tinggi. “Bersandar apa adanya tanpa persiapan merupakan kejahatan terbesar,
persiapan terhadap kemungkinan yang muncul adalah kebijakan terbesar”. Bergerak
dengan cepat bukan berarti mengerjakan secara tergesa-gesa. Kenyataannya,
kecepatan butuh persiapan matang. Mengurangi waktu yang diperlukan untuk
mengambil keputusan, mengembangkan produk, dan layanan nasabah adalah hal
utama. Memahami reaksi kompetitor potensial terhadap serangan kita merupakan
hal yang juga penting.
Timing dan kecepatan sangat krusial dalam persaingan lembaga
keuangan Kemampuan membaca pasar dan meluncurkan produk secara cepat, biasanya
merupakan langkah utama dalam meraih mind share dan market share. Kecepatan ini
mesti dilakukan lewat persiapan yang matang dan membangun struktur tertentu
yang cerdas, prospektif, dan adaptif. Dalam meluncurkan produk baru, bank
syari’ah harus mempunyai kecepatan dibandingkan pesaing. Kecepatan itu juga
harus diimbangi dengan persiapan yang matang atas segala kemungkinan, sehingga
bank syari’ah akan siap dalam menhadapi segala resiko yang ditimbulkan dan
produk yang diluncurkan itu tidak menjadi bumerang di kemudian hari.
Nasabah bank syari’ah yang sebagian besar pedagang kecil
membutuhkan dana pembiayaan yang dengan mudah dan cepat cair. Bank syari’ah
harus mampu melakukan pelayanan itu secara cepat, dalam hal ini bank syari’ah
bisa membentuk kelompok-kelompok dalam pasar sehingga waktu untuk menarik dan
menyalurkan pada nasabah bisa dilakukan dengan waktu yang singkat dengan biaya
yang lebih sedikit Namun demikian, bank syari’ah harus tetap memperhatikan
prinsip kehati-kehatian dalam memberikan pembiayaan. Kepercayan dan kemitraan
dengan nasabah merupakan senjata ampuh dalam menerapkan jurus Sun Tzu ini.
5.
Membentuk Lawan
“Mereka yang ahli adalah mereka yang menggiring lawan menuju
medan pertempuran dan bukan sebaliknya,” kata Sun Tzu. Membentuk medan
persaingan berarti mengubah aturan kontes (rules of contest), membuat
persaingan sesuai dengan keinginan bank syari’ah . Maka dari itu, kendali
situasi harus berada dalam genggaman bank syari’ah , bukan pesaing. Salah satu
cara melakukan strategi ini ialah melalui penggunaan aliansi. Dengan membangun
jaringan aliansi, pergerakan kompetitor dapat dibatasi. Demikian pula, dengan
mengontrol titik-titik strategis dalam industri, kita bakal sanggup membuat
pesaing menari sesuai irama yang kita tentukan.
Dalam melakukan aliansi, bank syari’ah dapat membentuk
jaringan sebagai wadah untuk bertukar pikiran dan informasi, saling membantu
dalam hal likuiditas, serta berkonsolidasi dalam menghadapi persaingan maupun
menyelesaikan konflik yang muncul antar bank syari’ah sendiri. Dengan adanya
jaringan ini diharapkan posisi tawar bank syari’ah di hadapan pemerintah maupun
pesaing akan meningkat. Dengan posisi tawar yang tinggi, bank syari’ah akan
lebih mudah membatasi gerak pesaing. Gerak pesaing yang terbatas akan
memudahkan bank syari’ah untuk membuat pesaing melakukan persaingan sesuai
aturan bank syari’ah .
6.
Pemimpin Berkarakter
“Bila pemimpin memperlakukan orang dengan kebajikan,
keadilan, dan kebenaran, serta mengangkat rasa percaya diri mereka; semua
pasukannya akan satu pikiran dan senang melayani.” Implementasi suatu strategi
pemasaran bank syari’ah memerlukan delegasi. Butuh seorang pemimpin dalam hal
ini manajer bank syari’ah spesial, untuk mewujudkan konsep-konsep strategi ini
dan memaksimalkan potensi karyawan bank syari’ah. Sun Tzu menggambarkan beberapa
ciri dari seorang leader yang baik. Seorang pemimpin harus bijak, tulus, ramah,
berani, dan tegas. Pemimpin juga mesti selalu memberikan contoh pada
bawahannya. Hanya leader berkarakter yang bisa merebut hati para karyawannya.
Manajer bank syari’ah yang berkarakter akan mampu menciptakan suasana manajemen
bank syari’ah yang dapat menumbuhkan disiplin dan percaya diri pegawai dalam
menjalankan strategi pemasran yang telah ditetapkan
Seperti yang kita ketahui, kemampuan suatu bank syari’ah
mendorong inisiatif karyawannya merupakan hal yang amat penting. Hanya dengan
demikianlah, bank syari’ah tersebut bisa menyesuaikan strateginya, serta
merespon lingkungan kompetensi yang dinamis dan tuntutan nasabah yang semakin
tinggi. Seperti yang dikatakan Sun Tzu, “Dalam perang sekarang, terdapat
seratus perubahan pada setiap langkahnya. Bila seseorang yakin ia mampu, ia
maju; bila ia menganggapnya sulit, ia bakal tertinggal”. Sistem manajemen bank
syari’ah juga harus mendorong kreativitas pegawai dengan cara memberikan
kesempatan untuk menyampaikan ide atau pendapat yang dapat membantu kinerja
pemasaran bank syari’ah .
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perbankan
syariah dalam mengembangkan produknya dan untuk menyebarkan produknya perl
strategi agar bank syariah dapat menang dalam bersaing dan mampu bertahan di
era globalisasi. Bank syari’ah dapat menggunakan strategi perang Sun Tzu
sebagai strategi pemasaran produk mereka. Strategi Sun Tzu dapat digunakan
dalam sistem pemasaran bank syari’ah secara komprehensif. Dalam memasarkan
produknya, bank syari’ah menghadapi dunia persaingan, yang dapat diibaratkan
sebagai sebuah pertempuran.
B. Saran
Bank syari’ah harus
memaksimalkan kekuatan dalam mengumpulkan informasi yang penting tentang pasar
karena penggunaan intelejen pasar yang jitu akan meningkatkan pengetahuan untuk
menyerang pasar dan mendiferensiasikan diri dalam mind share pelanggan.
DAFTAR PUSTAKA
http://ib.eramuslim.com diakses tanggal 01
April 2012
Kasmir,
SE., MM. 2005. Pemasan Bank. Jakarta:Kencana
Yusanto,
M.I dan M.K. 2002. Widjajakusuma. Menggas Bisnis Islam. Jakarta:Gema
Insani Press
No comments:
Post a Comment